RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Para pelaku di dalam foto dan video syur berseragam dinas PNS merupakan guru honorer di sebuah SMK Kabupaten Purwakarta. Mereka bukan PNS di instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Wakil Direskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, pelaku pria berinisial RIA (31) dan wanita RJ (30), berstatus guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta.
"Baik RIA maupun RJ berstatus sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut," kata Hari saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019).
Dari pengakuan tersangka, RIA merupakan guru mata pelajaran mesin automotif, sedangkan RJ guru bahasa Inggris. Meski hanya guru honorer, namun mereka memang diberikan seragam dinas dengan lambang dinas pendidikan Pemprov Jabar.
Menurut dia, dari keterangan Badan Kepegawaian Provinsi Jabar, meski hanya guru honorer, namun mereka juga termasuk ASN dan diperkenankan memakai seragam dinas.
"Meskipun tenaga honorer, (RIA dan RJ) diberikan seragam (ASN) juga," kata dia.
Sebelumnya, foto dan video syur seorang wanita berjilbab dengan seragam dinas PNS beredar viral di media sosial. Wanita tersebut berbuat mesum di dalam mobil dengan seorang pria.
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam foto dan video syur berseragam PNS. Salah satu dari mereka merupakan pemeran wanita yang disebut-sebut aparatur sipil Pemprov Jabar.